Jumat, 04 Oktober 2013

Haidh

Haidh merupakan fitrah bagi kaum hawa. Jarang sekali kaum hawa tidak mengalami haidh. Bahkan haidh bagi kaum hawa merupakan satu indikasi seseorang sudah baligh sebagai salah satu tanda mukalaf (memiliki tanggung jawab agama), di samping akal. Jika seseorang sudah baligh dan berakal maka orang tersebut sudah memiliki tanggung jawab agama (mukalaf). Artinya dia sudah memiliki dosa dan fahala. Jika berbuat baik akan mendapatkan dosa dan jika berbuat kesalahan akan mendapatkan pahala.
kembali pada persoalan di atas, yaitu haidh. Haidh adalah keluarnya darah dari vagina (farji) kaum hawa dalam keadaan normal, karenaya tidak semuanya darah yang keluar dari farji tersebut dapat dikatakan haidh, karena ada darah yang kelaur dari farji tersebut disebut darah penyakit (istihadhah). 
Ada beberapa kriteria darah haidh yang kelaur dari farji kaum hawa:
1. Ukuran waktunya
2. Usinya
Pada tataran ukuran waktu, tentunya darah yang keluar dari farji dapat dikatan haidh jika keluarnya minimal 24 jam, dan maksimal 15 hari. Namun pada ummunya wanita asia 7 hari atau seminggu. Persoalannya sekarang bagaimana kalau keluarnya darah tidak sampai 24 jam, misalnya 12 jam. Tentu hal itu menurut pandangan ulama syai'iyah tidak dapat dikatakan haidh. Demikian juga jika keluarnya melebihi dari 15 hari hal itu juga tidak dapat dikatakan haidh, ulama menyebutnya darah penyakit (istihadhah).
Adapun pada tataran usia menurut pandangan syaifi'iyah mendekati usia 9 tahun.Dengan demikian sekalipun keluarnya 24 jam atau 15 hari kalau beluam usia mendekati 9 tahun belum bisa dikatakan haidh.
Larangan
Bagi wanita yang sedang haidh, diharamkan membaca al-Qur'an, Shalat, Puasa, dan banyak lagi ibadah yang lainnya. Persoalannya sekarang bagaimana kalau ada seorang wanita yang sedang haidh, mengucapkan bismilah, alhamdulillah dan banyak lagi kalimat-kalimat yang lainnya. Bacaan tersebut jika diniatkan dzikir atau doa, sekalipun kalimatnya al-Qur'an, menurut para ulama syafi'iyah dianggap tidak bermasalah. Misalnya seseorang yang sedang haidh, tatkala maumakan dia membaca bimilah, atau mau tidur baca doa. 
Ingin lebih lanjut hubungin saya di: https://www.facebook.com/ Apipudin Sampaleun

Tidak ada komentar:

Ceramah Maulud