Selasa, 08 Oktober 2013

Syarat Sah Shalat


Seperti yang banyak dikatakan para ulama dalam kitab-kitab klasik, bahwa syarat sah shalat terdiri dari 5 macam, yang harus ada ketika seseorang melakukan shalat:

1. Suci badan
Orang hendak melakukan shalat harus dalam keadaan suci badan, baik dari hadas besar maupun hadas     kecil. Hadas besar seperti junub, yang disebbabkan menstruasi (khusus bagi wanita), keluar air mani, atau bersetubuh sekalipun tidak kelaur mani. Adapun cara menghilangkan hadas adalah dengan cara mandi wajib. Ketika seseorang melakukan mandi tersebut harus niat menghilangkan hadas besar, ketika air jatuh ke bagian tubuh. Adapun cara menghilangkan hadas kecil adalah dengan berwudhu. 

2. Suci paakaian
Orang hendak melakukan shalat, harus memeriksa pakaiannya dikuwatirkan ada najis di pakaian. Nah jika ada maka wajib dibuang najisnya, atau ganti pakaian yang suci. 

3. Menghadap kiblat
Setelah suci badan dan pakaian, orang yang shalat harus meng-arah ke kiblat. Jika tidak maka shalatnya tidak sah.

4. Menutupi aurat
Selain tersebut di atas orang yang shalat juga wajib menutupi aurat, dan menutupi warna aurat. Artinya tidak diperkenankan memakai pakaian yang trasparan.

5. Pada waktunya
Perlu diperhatikan juga orang yang shalat harus memperhatikan waktu, karena ini syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Tidak sah hukumnya seseorang melakukan shalat yang memiliki waktu tidak pada waktunya. Misalnya shalat dzuhur dilakukan pada jam 10 pagi. 

 

Tidak ada komentar:

Ceramah Maulud