Minggu, 06 Oktober 2013

Perdebatan Theologi (tauhid)


Perdebatan Theologi (tauhid)
Sebelum penulis menguraikan perdebatan dalam tauhid, terlebih dahulu penulis akan menguler sekelumit tentang tauhid. Hal ini diharafkan agar dapat menghantarkan para pembaca memahami tauhid yang menjadi bahasan ini. Jika sudah didapat pemaham akan mempermudah masuk pada ranah perdebtan tauhid.
Tauhid dalam artian kebahasaan adalah ke-Esaan Tuhan. Tuhan dalam pandangan umat Islam adalah Esa. Banyak sekali ayat yang menguraikan tentang ke-esaan Tuha. Baik ayat yang panjang, maupun ayat yang pendek, yang jelas al-Qur’an atau hadis dalam memhami Tuhan selalu mengatakan esa. Satu teks pun dengan yang lainnya tidak ada bersilang pendapat. Perbedaan yang terjadi hanya pada pemahaman tentang kekuasaan Tuhan.
Pemahaman tentang Tuhan berdampak juga pada legalitas seseorang. Misalnya kaum khwarij memandang Ali, seorang shahabat Nabi yang ke empat difahami sebagai oranag kafir karena tidak mengindahkan atau tidak memakai hukum al-Qur’an. Pemahaman ini didasarkan pada ayat
4 `tBur óO©9 Nà6øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqßJÎ=»©à9$# ÇÍÎÈ  
45. .....Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

Kaum khawarij menganggap Ali sudah keluar dari aturan Allah, yaitu dengan mau gencatan senjata. Padahal maksud Ali setuju dengan genjatan senjata untuk menyelesaikan persengketaan tentang Khilafah dengan Muawiyah Ibn Abi Sufyan.
Sesuai dengan namnya Khawarij adalah keluar, berasal dari kata kharaja, yakni yang keluar dari barisan Ali atas ketidak setujuan sikap Ali. Ada yang mengatakan bahwa kenamaan Khawarij didasarkan pada surat al-Nisa ayat 100[1] yang isinya keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian khawarij memandang dirinya sebagai orang yang meninggalkan kampung halaman untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.[2]
Keluarnya kelompok khawarij dari barisan Ali, tidak hanya berdiam diri, melainkan terus gencar mengadakan perlawanan. Walau pada awalnya selalu mendapatkan kekalahan tetapi pada akhirnya berhasil membunuh Ali. Faham khawarij pada waktu itu sangatlah berbeda dengan pada umumnya aliran-aliran Islam khususnya masalah ketatanegaraan. Mereka lebih bersifat demokratis dalam memilih pemimpin, karena menurut mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.


[1]Lihat QS: al-Nisa ayat 100
* `tBur öÅ_$pkç Îû È@Î6y «!$# ôÅgs Îû ÇÚöF{$# $VJxîºtãB #ZŽÏWx. Zpyèyur 4 `tBur ólãøƒs .`ÏB ¾ÏmÏF÷t/ #·Å_$ygãB n<Î) «!$# ¾Ï&Î!qßuur §NèO çmø.ÍôムßNöqpRùQ$# ôs)sù yìs%ur ¼çnãô_r& n?tã «!$# 3 tb%x.ur ª!$# #Yqàÿxî $VJŠÏm§ ÇÊÉÉÈ    
100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[2]Lihat Harun Nasution, Teologi Islam, (UI Press,2002),h.13

Tidak ada komentar:

Ceramah Maulud