FILSAFAT ISLAM
Bobot 2sks
Deskripsi
Islam sebagai sumber peradaban, dipandang ikut
meletakkan "prosesi batu pertama" bangunan budaya dan peradaban
modern yang saat ini berkembang pesat di Barat. Di abad pertengahan itulah
Islam merupakan juru 'penyelamat' bagi peradaban Yunani, Persia dan Romawi dengan
cara menerjemahkannya ke dalam bahasa dan tradisi Islam. Kemajuan Islam era
pertengahan tidak saja mewarisi pengetahuan Yunani-Romawi, akan tetapi telah
memodifikasi dan menyempurnakan pengetahuan sebelumnya. Hal ini dibuktikan
dengan hasil usaha kreatif cendikiawan muslim seperti al-Kindi, Ibn Sina,
al-Farabi, al-Razi dan setelahnya, selain mengadopsi kekayaan pengetahuan
mereka, juga melahirkan teori dan pengetahuan orisinil yang sarna sekaIi baru.
Sebagai sebuah pengetahuan, Filsafat sesungguhnya adalah induknya segala ilmu.
Sebagai induk segala ilmu, maka filsafat mempengaruhi ilmu-ilmu lainnya,
seperti ilmu fiqih, ilmu kalam, tafsir dan sebagainya. Berkenaan dengan itu,
orientasi pembelajaran Filsafat Islam memberikan fostulat fundamental yang sangat
mendasar kepada mahasiswa terutama dalam hal pentingnya berfikir secara logis,
sistema tis, radikal dan universal tentang hekekat segala sesuatu berdasarkan
ajaran Islam. Disamping itu, pembelajaran Filsafat Islam juga berguna dalam
memahami rangka bangun struktur ilmu yang ada.
Kompetensi
1.
Memiliki kemampuan dalam memahami sejarah timbul dan perkembangan
filsafat di dunia Islam.
2.
Memiliki kemampuan dalam memahami dan menjelaskan filsafat sebagai ilmu
dasar dalam memahami ajaran-ajaran Islam dan ilmu pengetahuan lainnya secara
komprehensif.
3.
Memiliki kemampuan menerapkan
kaidah dan metodologi berfikir
filsafat sistema tis, radikal dan universal dalam memecahkan
persoalan-persoalan keagamaan dan ilmu pengetahuan secara shahih dan benar.
Topik Inti
1.
Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Islam
2.
Objek Formal & Objek Material Filsafat
3.
Sumber Filsafat Islam
4.
Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Filsafat Islam
5.
Pembagian Wilayah Kajian Filsafat Islam
6.
Sejarah Perkembangan Filsafat Islam
7.
Hubungan Filsafat dengan lImu pengetahuan
8. Hubungan
Filsafat Islam dengan Ilmu Kalam dan Tasawuf
9.
Metodologi Filsafat Islam
10.
Perbandingan Pemikiran Filsafat Islam dan Barat
11.
Dialog Filsuf Muslim dengan Filsuf Barat.
12.
Kekeliruan-Kekeliruan dalam Berfikir
13.
Aliran-Aliran Filsafat Islam
14.
Tokoh-Tokoh Filsuf Muslim & Pemikirannya.
15.
Beberapa Masalah Filsafat Islam Kontemporer.
Referensi
1.
K.Bertens, Filsafat Barat Abad XX
2.
Harry Hamersma,
Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modem
3.
Amin Abdullah, Falsafah
Kalam, di Era Postrnodernisme
4.
Majid Fachry, A History
of Islamic Philosophy.
5.
Muhammad Luthfi Jumah,
Tarikh Falasifah al Islam fi al Masyriq wa al Maghrib
6. Oliver
Leaman dan Nasr, A History of Muslim Philosophy
7. Harun
Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam
8. MM.
Syarif, A History of Muslim Philosophy
9. Ahmad
Tafsir, Filsafat Umum
10. Juhaya
S Pradja, Aliran-Aliran Filsafat Dari RasionalismeHingga Sekularisme
11. Juhaya
S. Pradja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika
12. Poedjawijatna,
Pembimbing ke Arah Alam Filsafat.
13. A.
Hanafi, Pengantar Filsafat Islam.
14. Jujun
S. Sumantri, Filsafat Ilmu.
15. A.
Tafsir, Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam.
16. Ahmad
Supardi dan Soekarno, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam.
17. Referensi
lain yang relevan dengan bidang pembahasan.
USHULFIQH
Bobot 3 sks
Deskripsi
Ushul
Fiqh adalah salah satu bidang ilmu keIslaman yang penting untuk menggali dan
memahami hukum Islam dari sumber aslinya serta cara melakukan ijtihad yang
benar untuk menetapkan suatu ketentuan hukum. Karena itu, untuk menggali dan
mengembangkan hukum Islam, ilmu Ushul Fiqh memegang peranan pcnting sehingga
apa yang diharapkan dari setiap ketcntuan hukum mencapai kemaslahatan dan
mencegah kcmadharatan dapat tercapai. Pembelajaran Ushul Fiqh akan sangat
mcmbantu mahasiswa dalam memahami dalil-dalil dan cura mcnctapkan hukum secara
shahih berdasarkan sumbcr nAli m.urpur; dari
kaidahkaidah logika yang benar.
Kompetensi
1.
Memiliki kemampuan dalam
memahami Ushul Fiqh sebagai alat untuk mengistinbath hukum dengan menggunakan
dalil-dalil dan kaidah-kaidah kebahasaan secara shahih dan benar.
2.
Memiliki kemampuan dalam
menerapkan dan memecahkan persoalan-persoalan hukum yang tidak ada secara
tekstual dalam nash al Qur'
an maupun as Sunnah dengan menggunakan cara kerja ijtihad dan metode Ushul
Fiqh.
Topik Inti
1.
Pengertian dan Ruang
Lingkup
2.
Sejarah Perkembangan Ushul
Fiqh
3.
Sumber dan Dalil Hukum
Islam
4.
Metode Ijtihad
5.
Kaidah-Kaidah Ushuliyyah
6.
Metode Penggalian Hukum
Islam
7.
Ijma'
8.
Qiyas
9.
Istihsan
10. Mashalah al Mursalah
11. Istishab
12. 'Urf
13. Syar' u Man Qablana
14. Mazhab Shahabi
15. Dzari' ah
16. Masalah Perbenturan Dalil (fa' arudh al Adillah)
Referensi
1.
Muhammad Khudary Bik, Ushul
Fiqh
2.
Amir Syarifuddin, Ushul
Fiqh
3.
Asymuni A Rahman, Qawa'id
Fiqhiyyah.
4.
Imam Taqiyuddin, Kifayah al
Akhyar
5.
Zainal Abidin Ahmad, Ushul
Fiqh
6.
Wahbah al Zuhaily, Ushul
Fiqh
7.
Ibnu Rusydi, Bidayah al
Mujtahid
8.
AI [uzairi, AI Fiqh I ala Madzahib al' Arba' ah
9.
Sayyid Sabiq, Fiqh al
Sunnah
10. Atjep Dzajuli dan Nurol Aen, Ushul Fiqh.
11. E. Suleaman, Fiqh Islam
12. Muhammad ibn Ismail al San' ani, Subul al Salam
13. Fathi al Duraini, al Fiqh al Islami al Muqarran ma' a al
Mazahib.
14. Referensilainyangrelevandengan bidangpembahasan
FIQH I (lBADAH)
Bobot 2 sks
Deskripsi
Fiqh
Ibadah adalah salah satu bidang atau kecabangan Ilmu Fiqh yang secara spesifik
mengkaji dan mendalami ketentuan-ketentuan pokok ibadah beserta kaifiatnya. Pembelajaran
tentang materi ini tentu sangat penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa
soal tata cara beribadah yang baik dan benar sesuai dengan syari'at. Bahkan,
secara khusus, pembelajaran Fiqh Ibadah ini berfungsi menjadi ilmu bantu dalam
memperkaya dan mengembangkan bahan ajar P AI terutama berkenaan dengan
pcmbelajaran fiqh baik di tingkat dasar maupun tingkat mencngah,
Kompetensi
1.
Memiliki kemampuan dalarn
mcrnahami ketentuanketentuan fiqh yang
berkaltnn dcngan segenap kewajiban seorang muslim dnlnrn mcnjalankan ajaran
Islam baik yang berhubungan dengan Allah, sesama manusia maupun dengan lingkungan sekitarnya.
2.
Memiliki kemampuan dan
ketrampilan dalam mempraktekkan tata cara atau kaifiat beribadah yang benar
sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
3.
Memiliki kemampuan dalam
menerapkan dan mengembangkan materi-materi fiqh dalam proses pembelajaran PAI
baik di tingkat dasar maupun tingkat menengah.
Topik Inti
1.
Pengertian dan Ruang
Lingkup
2.
Dasar Hukum, Hakikat dan
Hikmah Ibadah.
3.
Macam-Macam & Jenis Ibadah.
4.
Hak dan Kewajiban Setiap
Muslim.
5.
Pengertian dan Ruang
Lingkup Hukum Taklipi dan Hukum Wadhi.
6.
Thaharah (Pengertian, Dasar
Hukum, Hikmah, Macam-Macam Najis, Tata Cara Thaharah dengan Air/Wudhu dan
Tayamum).
7.
Shalat (Pengertian, Dasar
Hukum, Hikmah, Syarat dan Rukun, [enis-jenis Shalat Wajib dan Sunat, Tata ~
Cara Shalat).
8.
Puasa (pengertian, Dasar
Hukum, Hikmah, [enisJenis Puasa Wajib dan
Sunat, Syarat dan Rukun, Qada Puasa).
9.
Zakat (Pengertian, Dasar
Hukum, Hikmah, Syarat dan Rukun, [enis-jenis Zakat, Waktu Berzakat, Nisab dan
Haol, Infaq dan Shadaqah).
10. Ibadah Haji (pengertian, Dasar Hukum, Hikmah, Syarat dan Rukun,
Makna Istitha' ah, Perbedaan Haji dengan Umrah, LaranganSelama Berhaji dan
Umrah).
11. Pengurusan [enazah (Memandikan, Mengkafani, Menshalatkan dan
Menguburkan).
12. Kaifiat Penyembelihan Hewan.
13. Rukhsoh.
14. Amaliah dalam Praktek Kehidupan Sehari-Hari.
Referensi
1.
Asymuni A Rahman, Qawa'id
Fiqhiyyah.
2.
E. Suleaman, Fiqh Islam
3.
Ibnu Rusydi, Bidayah al
Mujtahid
4.
Muhammad ibn Ismail al San'
ani, Subul al Salam
5.
Fathi al Duraini, al Fiqh
al Islami al Muqarran ma'a al
Mazahib
6.
Atjep Dzajuli, Pengantar
Ilmu Fiqh.
7.
AI Juzairi, Al Fiqh 'ala
Madzahib al ' Arba' ah
8.
Sayyid Sabiq, Fiqh al
Sunnah
9.
T. M. Hasbi Ash Shiddieqy,
Kuliah Ibadah.
10. Referensilain
yangrelevandengan bidang pembahasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar