Kamis, 06 Desember 2012

Islam dan Lingkungan



ISLAM DAN LINGKUNGAN
(Shukur Dan Kelestarian Alam)
Oleh: Apipudin
10.2.00.1.05.08.0061

Dosen
Hadi S. Alikodra




SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2011
KATA PENGANTAR
\
          Al-hamdulillah, makalah ini dapat diselesaikan dengan relatif singkat. Karya ini sangat menyenangkan penulis, karena merupakan demostrasi pemahaman shukur, yang selama ini shukur salah kaprah. Banyak orang mengartikan shukur hanya batas ritual saja, sepi dari alam realita. Sehingga shukur yang dilakukan tidak membawa dampak positif terhadap lingkungan.
            Pada karaya ini, penulis mengajak pembaca untuk memahami shukur, sehingga dengan pemahaman itu terciptalah lingkungan yang ideal. Karena itu sebaiknya tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang, baik masyarkat akademik mapun umum.
            Dalam penyajian, penulis mengunakan bahasa yang mudah dipahami oleh setiap orang. Ini salah satu usaha penulis agar karya ini dapat dipahami, selebihnya dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Tercipta lingkungan yang baik, bersih, dan terhindar dari berbagai polusi. masharakat pada umumnya sangat mengharapkan lingkungan yang bersih. Namun banyak tidak tahu harus memulai dari mana. Ada perasaan tidak berguna berbuat baik untuk alam sendirian. Krisis semacam ini dapat diatasi dengan karya tulis ini. 
            Ucapan terima kasih kepada dosen mata kuliah yang telah memberikan tugas kepada penulis, dalam menulis islam dan lingkungan. Dengan tulisan ini penulis merasa puas, karen dapat ikut serta memberikan kontribusi dalam pelestarian alam, sekalipun hanya lewat sebuah tulisa. Namun diharapakan tulisan ini dapat mengantarkan pembaca pada pemahaman peduli lingkungan.

                                                                                                Penulis
ISLAM DAN LINGKUNGAN



1.    Pendahuluan
Islam bukan perusak lingkungan, justru pembawa rahmat bagi alam semesta. Berbagai aturan telah Allah tetapkan lewat firmannya yang tertuang dalam kitan suci al-Qur’a^n, yang disampaikan oleh Rasul berupa hadits, dan yang disampai ulama adalah ftwa. Semua itu mengajak manusia terutama umat islam untuk menjaga dan memelihara lingkungan.
Sejak islam datang sejak itulah umatnya diperintahkan memelihara lingkungan. Kitab-kitab fikih, seperti fath al-Qarib, fath al-Mu’in, dan kitab-kitab fikih yang lain yang membahas bab istinja, di dalmnya membahas tentang pemeliharaan lingkungan dengan cara dirangan membuang kotoran sembarangan. Kitab-kitab tersebut terbit dizaman abasiah bahkan sebelumna, padahal waktu itu pencemaran lingkungan belum namapak. Isi satu bukti bahwa islam sangat perduli dengan lingkungan.
Pembahsan agama dalam memelihara lingkungan tentunnya dengan khas keagamisannya. Yaitu jika melarang selalu dikaitkan dengan dosa atau makru. Jika memerintah tentun selalu dikaitan dengan pahala. Lain hanya ilmu sosial dalam pendekatannya selalu berorientasikan sosial.
Baik agama atau disiplin ilmu yang lain punya peran yang sama menciptakan lingkungan yang kondusip untuk kemaslahatan manusia, hanya istilah dan orientasi yang berbeda. Orang yang agamis akan lebih berhasil diajak memelihara lingkungan dengan cara pendekatan agama. Lain halnya orang rasionalis akan mudah diajak menurus alam jika ajakannya masuk akal.
Jslam termasuk paling depan mengajak manusia memelihara lingkingan, seharusnya manusia sadar. Namun dalam kenyataanya masih banyak kerusakan lingkungan disana sini. Sebetulnya siapa yang salah? Konsep agamakah? Atau orang islammnya yang tidak memahami konsep. Di sini kiranya mesti kita analisa lebih jauh, dengan harapan mendapat jawaban yang bermanfaat bagi pembaca, umumnya semua umat manusia terutama orang islam.    
Dalam menari jawaban pada masalah yang sedang berlangsung, alangkah lebih baiknya kita memualai dari pembahsan islam. Karena islam kunci utama dalam karya ini. Dengan memulai pembahsan islam, dari mulai definisi, sampai inplementai diharapkan selain memahami batasan islam, definisi secara harfiah lebih penting dari itu, yaitu realisasi dari islam.   

2.    Islam
            Islam berasala dari bahasa arab, dari akar kata,   اسلم يسلم اسلاما (aslam yuslimu islaman) yang artinya tunduk dan patuh, dan muslim adalah orang yang tunduk dan patuh kepada pada aturan yang telah ditentukan[1]. Secara etimologi kata islam maknanya luas. Setiap yang tunduk dan patuh adalah islam. Mata hari terbit dari sebelah timur dan terbenam pada sore hari di sebelah barat pada setiap harinya adalah islam. Air mengalir dari dataran tinggi ke dataran rendah, benda jatuh dari atas ke bawah, angin menghembus meniup alam adalah islam[2].
            Adapun islam secara terminologi maknanya tunduk dan patuh pada aturan yang telah Allah swt tentukan. Aturan-aturan Allah swt tertuang di dalam al-Qur’a^n, yang maksudnya dapat ditangkap atas bantuan hadits, qiyas, ijma ulama. Lahirnya berbagai tafsir, dari mulai pendekatan ra’yu (logika) sampai riwayat (hadits) dalam rangka menangkap maksud firman Allah swt yang tertuang di dalam al-Qur’a^n[3]. Yang tujuannya untuk direalisasikan dalam kehidupan. Aturan Allah swt yang ada di dalam al-Qur’a^n semuanya berorientasikan melestarikan alam[4]. Jika manusia dapat melaksanakannya (muslim) tentu kelestarian alam dapat tergaja.
            Antonim dari islam adalah kafir, yang akar katanya كفر يكفر كفرا yang artinya tertutup. Jaji kafir adalah yang tertutup, dalam bahasa arab tutup gelas, tutup kamar (pintua) adalah kafir[5]. Dalam konteks terminologi kafir adalah orang yang tertutup hatinya[6], enggan menerima kebenaran yang tertuang di dalam al-Qur’a^n. orang kafir adalah orang yang tidak mau melaksankan perintah Allah swt. Sudah dapat dipastikan manusia seperti ini tidak akan ikut serta melestarikan lingkungan. Aturan islam yang sudah jelas diabaikan begitu saja, maka jangan banyak berharap jika bumi diisi oleh orang-orang seperti ini akan segera hancur. Eksploitasi alam bermunculan di mana-aman tampa memperhatiakan keseimbangan. Gunung sebagai paku alam dirusak, hutan ditebang, air, udara dikotori. Kehancuran lingkungan di mana-aman.
            Kafir orangnya kufur adalah pekerjaannya. Jika kita lihat penomena alam, banyak kerusakan di mana-mana. Dari kerusakan hutan, pencemaran udara, pencemaran air, dan kerusakan diberbagai aspek adalah ulah dari manusia itu sendiri[7]. Dengan kata lain merupakan wujud dari kekafiran manusia terhadap Tuhannya, karena berpaling dari pentunjuk Tuhan.    
            Berbagai macam dalil, argumentasi dilontarkan yang tujuannya mencari pembenaran dalam merusak alam. Allah swt menciptakan alam dengan segala pasilitasnya untuk keberlangsungan hidup manusia. Tetapi Allah juga menciptakan seperangkat aturan agar manusia di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak merusak alam. Jika alam tidak seimbang, maka bencana akan segera menimpa manusia, tentu kerugian ada pada mausia.
            Allah swt menciptakan manusia untuk beribadah[8]. Ibadah artinya penghambaan diri kepada Allah swt. Karenanya Allah swt membuat seperangkat aturan yang disebut hudan agar manusia dapat menjadi hamba Allah yang sempurna, sehingga dapat membawa rahmatan lil alamin. Manusia yang dapat melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah swt adalah manusia yang dapat melestarikan alam. Banyak sekali perintah-perintah dan larangan-larang Allah yang tidak mungkin penulis uraikan semua di sini.
            Sebgai gambaran penulis akan menguraikan bebera perintah Allah swt dalam rangka mengantar para pembaca menuju kesadaran sebagai khalifah yang bertugas mengatur dan memelihara bumi. Di antara perintah Allah swt adalah, shukur, s}abar, tawakal.
3.    Perintah Allah swt
Perintah Tuhan adalah kewajiban manusia, yang harus dilaksanakan dan manfaat akan didapat oleh manusia di dunia dan di akhirat. Banyak sekali perintah-perintah Tuhan yang kalau diuraikan semua di sini memerlukan waktu dan pembahasan yang relatif banyak. Karena itu ada beberapa yang akan penulis uraikan, di antaranya; shukur, s}abar, dan tawakal.

a.    Shukur  
Shukur berasal dari kata شكر يكر شكورا yang artinya terima kasih. Bentuk terimaksih kepada Tuhan secara teoritis terbagi tiga; pembenaran dengan hati, perkataan, perbuatan. Namun dalam keseharian atau secara praktis harus berbarengan. Jika seseorang berterima kasih dengan hati dan perkataanya, maka dalam prilaku keseharian juga harus menampakan sebagai hamba yang bershukur.
Bershukur dengan hati, dengan cara ikut membenarkan apa yang telah Allah tentukan, yang ada dalam kitab suci (al-Qur’a^n). bershukur dengan perbuatan adalah dengan cara mengucapkan al-hamdulillah sebagai iqrar atas pengakuan kebenaran perintah Allah swt. Adapun shukur secara perbuatan yaitu dengan cara menghambakan diri kepada Allah swt. Bentuk penghambaan diri kepada Allah swt yaitu dengan cara masuk islam secara keseluruhan[9]. Menjadi insan kamil (manusia yang sempurna), yang mengikuti aturan Allah yang telah ditetapkan secara keseluruhan.  

b.    S}abar
Sabar berasal dari akar kata  صبر يصبر صبرا  yang artinya tabah, memberanikan hati[10]. Secara terminologi s}abar yaitu berbuat secara sunatullah dan memperhatikan aturan yang telah ada sehingga Tuhan meridoinya. S}abar juga dapat dikatakan hatinya tabah, atas aturan yang telah Allah swt tentukan. Ketabahan itu membuat seseorang berbuat secara sunatullah, siapa dengan segala konsekwensinya. Kepahitan, kesulitan, kesedihan dihadapi dengan penuh kenyakinan, bahwa itu hanya suatu episode, yang pada gilirannya akan berakhir.

Salah pemahaman yang terjadi di masyarakat, menurutnya s}abar adalah berdiam diri, menunggu keajaiban dari Tuhan, dan tidak mau berjuang. Sikap ini merupakan satu sikap keputus asaan seeorang, namun disandarkan pada kata s}abar dalam rangka mencari pembenaran.

c.    Tawakal   
Perintah yang ketiga adalah tawakal yang berasal dari akar kata توكل yang mengandung arti memasrahkan diri. secara terminologi tawakal adalah memasrahkan diri kepada Allah swt. Pasrah pada aturan yang telah Allah swt ciptkan. Sebagai contoh; Allah yang telah menciptkan sistem, sunatullah, yaitu jika mau berhasil usaha secara maksimal, dengan cara mengikuti hukum alam yang telah dibuat Tuhan. Orang yang tawakal, rido hatinya berbuat sesuai dengan sistem yang ada.
Kesalahan yang terjadi di masharakat pada umunya, tawakal memasrakan sesuatu kepada Allah setelah berbuat. Nah di sini kesalahan selama ini, sehingga banyak masharakat berpangku tangan. Merusak lingkungan setelah itu segala akibat dipasrahkan kepada Allah swt.
Jadi secara teoritis shukur, s}abar, tawakal terpisah, namun secara teoritis berbarengan. Jika seseorang s}hukur, tentu orang tersebut s}abar dan tawakal. Karenanya jika ada orang berkata dia sudah shukur, namun tidak tawakal dan s}abar, sebetulnya dia belum melakukan shulur. 
Setelah diperhatikan uraian di atas, dari mulai shukur, s}abar, dan tawakal, ternyata semuanya terkumpul dalam satu kata yaitu shukur. Maka jika manusia telah melaksanakan shukur tentu alam pun akan terjaga dari kerusakan manusia. Karena itu penulis akan menguraikan apa saja yang harus di shukuri oleh manusia yang akan membawa dampak positip terhadap lingkungan. Namun sebelum lebih jauh berbicara shukur, alangkah baiknya penulis berbicara lingkungan. Karena shukur yang akan penulis uraikan ada kaitannya dengan lingkungan. Di samping itu agar pembaca dapat memahami lingkungan, baik definisi maupun batasan.
  
4.    Lingkungan
Lingkungan adalah alam di mana kita hidup. Lingkungan lebih kecil dan terpetak-petak dari alam. Alam adalah sealin dari Allah swt[11], berakal, atau tidak. Baik yang nampak maupun yang tidak nampak. yang berakal, manusia, malaikat. Sementara yang tidak berakal, bumi langit dan isinya selain yang tersebut di atas. Adapun yang nampak manusia, dan yang tidak nampak adalah jin, malikat dan makhluk halus lainnya.
lingkungan yang dimaksud di sini mencakup darat laut udara. Yang termasuk darat perkampungan, pedesaan, gunung dan perkotaan. Adapun udara adalah lapisan atmosfir yang menyelimuti bumi, dan lautan adalah laut yang dipahami oleh setiap manusia.
Islam dilahirkan untuk memperhatikan dan memelihara lingkungan, darat, laut, dan udara. terpeliharanya lingkungan, membawa dampak positif pada manusia. Sebaliknya jika manusia merusak lingkungan maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh manusia.

a.    Lingkungan yang ideal
Sajak kebudayaan dan peradaban pesat berkembang mewarnai kehidupan manusia. Sejak itu tidak banyak orang yang dilahirkan dalam kondisi lingkungan yang masih “perawan”. Di mana harmoni alam masih mendominasi, udara dalam komposisi  gas yang harmonis, air masih jernih tidak berlimbah dan tidak bersampah, serta vegetasi masih beragam menutupi habitat.
Tidak banyak tempat di Planet di Bumi yang kondisi ekoisistem atau lingkungannya masih “perawan”. Di Indonesia hanya ada beberapa titik di pedalaman Sumatera, Kalimantan dan Papua, dengan masyarakat lokal yang begitu arif dalam memperlakukan lingkungan.
Idealnya manusia memiliki habitat dengan kondisi lingkungan yang masih harmonis, ketika menghirup udara berasa segar, ketika minum tersedia air jernih yang kaya mineral, dan ketika makan tersaji bahan pangan yang organik yang bebas kimia sintetis. Kesadar manusia akan pentingnya alam, maka manusia kampanye, mendengung-dengungkan kembali ke Alam.
Sebenarnya manusia dengan lingkungan adalah satu kesatuan. Manusia merupakan komponen biotik lingkungan, bagian yang tak terpisahkan beserta mahluk hidup dan faktor abiotik. Sejatinya di antara komponen lingkungan terjadi interaksi dan sinergi yang positif dan proaktif, sehingga kondisi lingkungan makin baik dan berkembang.
Planet Bumi pada mulanya merupakan lingkungan yang paling ideal untuk kehidupan manusia. Terdapat keragaman genetik pada hewan dan tumbuhan, semuanya memiliki nilai manfaat untuk kehidupan manusia. Bahkan “mahluk hidup” yang hanya bersel satu pun seperti bakteri pun memiliki kegunaan bagi manusia, baik yang berperan di dalam atau di luar tubuh manusia. Yang berada dalam tubuh manusia antara lain membantu proses pencernaan, sedangkan yang berada di luar tubuh manusia antara lain berperan dalam dekomposisi.
Sebagai gambaran tubuh manusia banyak dihuni oleh bakteri. Bahkan jumlah keseluruhan melebihi jumlah sel tubuh manusia. Kebanyakan bakteri menghuni saluran pencernaan, contohnya Escherichia coli berada di permukaan usus besar. Selain itu bakteri tersebar di permukaan mulut, mata, kulit, tangan dan kaki manusia. Beragam jenis dan aktifitas bakteri sangat mempengaruhi kondisi tubuh manusia.
Bakteri positif akan bekerja optimal jika terdapat interaksi yang harmonis antara manusia dengan lingkungannya. Sebaliknya bakteri negatif akan bekerja optimal jika interaksi antara manusia dengan lingkungan tidak bersifat harmonis. Bakteri positif akan mendukung kesehatan tubuh manusia, sebaliknya bakteri negatif menimbulkan kondisi tubuh manusia dalam keadaan sakit.
Dalam hal ini bakteri positif bersahabat dan membantu fungsi sel tubuh manusia, sebaliknya bakteri negtif justru bersifat menyerang atau meng-invasi sel tubuh manusia. Sel tubuh manusia memiliki apa yang dinamakan antibodi yang berfungsi menghalau serangan bakteri negatif.
Lingkungan yang harmoni, alami dan sehat akan mendorong kondisi sel-sel tubuh manusia memiliki daya tahan yang tinggi terhadap serangan bakteri negatif, virus atau penyebab penyakit lainnya. Maka tak heran penduduk yang tinggal di kawasan yang kondisi lingkungannya masih terawat baik, jarang terserang penyakit yang disebabkan bakteri atau virus tertentu. Hal itu karena perairan, tanah, udara dan vegetasi dalam kondisi seimbang.
Berbagai program dan kegiatan mengembalikan keharmonisan lingkungan sudah banyak dilakukan, mulai dari program udara bersih, program kali bersih, penanaman sejuta pohon, dan sebagainya. Namun harmoni alami sulit kembali, kondisi lingkungan yang “perawan” hanya tinggal masa lalu.
Ratusan ribu kilometer persegi area “lingkungan perawan” sudah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, tanaman pangan, pertambangan, peternakan, pemukiman, bahkan perkotaan. Bisa dikatakan perkotaan adalah simbol lingkungan yang paling rusak, apalagi yang berstatus metropolitan atau megapolitan.
Faktanya terjadi eksodus penduduk secara besar-besaran dari pedesaan ke perkotaan, dengan demikian kebanyakan manusia menempati lingkungan yang tidak harmoni. Tinggal di lingkungan perkotaan lebih rentan terhadap beragam gangguan kesehatan. Maka tak heran usaha yang pertumbuhannya paling cepat adalah bidang kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, praktek dokter, dan sebagainya. Ya, di kota orang lebih mudah terkena penyakit, sehingga makin banyak yang berobat. Penyebabnya tak lain kondisi lingkungan yang makin tidak layak untuk kehidupan manusia.
Lingkungan yang “perawan” kini semakin langka, tak heran jika ekowisata, yaitu kegiatan pariwisata yang mengandalkan keharmonisan alam, kini menjadi tujuan utama penduduk perkotaan. Sebanarnya secara naluri setiap orang mengobsesikan kondisi lingkungan yang alamiah.

b.    Kerusakan lingkungan
            Jika lingkungan rusak kerugian pasti ada pada manusia. Kekhuatiran rusaknya lingkunga adalah seuatu yang sangat ditakuti oleh setiap orang. Berbagai cara manusia, baik diskusi, konferensi, dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Bahkan Dalam konferensi Paris 2 yang diselenggarakan awal tahun 2007 lebih dari 500 ilmuwan dari seluruh dunia bertemu dan membuat seruan mendesak untuk kembali ke lingkungan yang bersih. Konferensi tersebut mengeluarkan tiga hasil:
1.    Kerusakan dan pencemaran lingkungan telah mencakupi darat, laut, bahkan manusia,
     tumbuhan dan hewan.
2.    Manusia bertanggung jawab atas kerusakan dan pencemaran ini karena polutan
     berbahaya yang diproduksinya.
3.    Masih ada kemungkinan untuk kembali ke ambang batas normal karbon dalam atmosfer
     yaitu dengan mengambil tindakan yang tepat dan berhenti mencemari atmosfer.

     Peryataan di atas menyadarkan penulis pada firman Allah swt.
     (ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) [الروم:41 ].
     

5.    Islam dan lingkungan
Secara definisi islam dan lingkungan sudah dijelaskan, baik secara etimologi maupun terminologi. Manusia diciptakan di bumi yang bertugas sebagai khalifah[12], yakni kepanjangan tangan Tuhan. Tuhan memberikan kepercayaan kepada manusia untuk mengurus bumi. Keadilan Tuhan manusia dibekali dengan akal sebagai modal utama untuk menjalankan tugasnya. Besarnya akal tak terhingga[13] melebihi Arsy sebagai makhluk Allah yang terbedsar. Akal juga yang bekerja berusaha memahami firman Allah, yani al-Qur’a^n. Jika akal dapat menangkap pesan Allah yang ada di dalam al-Qur’a^n, maka manusia tidak akan salah langkah dalam mengemban tugas sebagai khalifah.
            Manusia Allah ciptakan secara sempurna[14], sebaik-baiknya bentuk. Kelebihan manusia hidupnya tidak monoton selalu dinamis, dari hari-kehari terus berkemabang. Menciptakan peradaban dan kebudayaan. Dengan akal manusia dapat melestarikan alam juga bisa merusak alam. Manusia diciptakan untuk rahmatan lil alamin, sesuai dengan pesan Allah yang terkandung di dalam al-Qur’a^n. Karenaya manusia harus dapat melestarikan lingkungannya di mana dia hidup.
            Allah sebagai Tuhan manusia dan Tuhan alam semesta, membimbing manusa agar menjadi manusia yang membawa kemasslahatan di bumi. Membawa angin segar atas kehidupan. Agama dengan seperangkat aturan membatasi manusia dalam bertindak. Batasan-batasan itu diberikan agar manusia yang sempurna dengan akalnya tidak bertindak melewati batas.
            Jadi idealnya manusia hidup di bumi ikut serta melestarikan bumi. Menjaga lingkungan, baik darat, laut, dan udara. Sehingga terjaga keseimbangan alam. Hal itu semua akan berbalik lagi kepada mansia yang telah menjaga. Pesan agama yang terkandung di dalam kitab suci, semuanya menggiring manusia untuk berlaku adil terhadap lingkungan, baik darat, laut, dan udara.
            Jadi, jika manusia menjalankan perintah Tuhan yang tertuang dalam kitab suci, maka keseimbangan alam akan terjaga. Namun realita yang ada di sekitar kita banyak manusia beraga, membaca teks kitab suci, tetapi tidak menjaga kelestarian alam. Justru banyak yang merusak alam.
            Dalam kitab suci Allah berfirman, jika manusia syukur maka nikmat akan menjadi tambah, sebaliknya jika kufur maka adzab Allah sangat pedih[15]. Banyak manusia indonesia terutama umat islam mengaku telah menjalankan syukur kepada Allah swt. Bukan menambah nikmat, melaikan hari kehari bangsa ini semakin terpuruk. Siapa yang salah? Teks agamakah yang salah, atau mungkin manusia memahami teks yang salah.
             
5.1.  Pandangan masyarakat terhadap syukur 
           Hampir semua orang Indonesia memahami, dan meyakini. Bahwa ketika manusia syukur nikmat akan menjadi tambah, jika kufur maka adzab yang sangat pedih akan dirasakan. Secara fitrah manusia tidak ingin hidupnya menderita, semuanya pasti ingin bahagia. Rasa ingin bahagia, bertemu dengan teks kitab suci yang memberi informasi, yang bersyukur akan mendapatkan kenikmatan, atau kebahagian.” Maka berlomba-lomba msyukur atas karunia yang telah Allah berikan kepadanya.
            Namun banyak masyarakat Indonesia yang berpemahaman syukur adalah memberi makanan, kumpul bersama sambil membaca doa. Selesai ritual itu dilaksanakan selesai pula syukurnya. Alhamdulillah syukur secara perkataan, yang perlu implementasi. Banyak orang yang ketika mendaptkan karunia dari Allah lisannya berkata Alhamdulillah, tetapi implementasi dari lafadz itu hampa. Sehingga banyak yang mengatakan al-hamdullah hanya sekedar lipstik, pemanis bibir belaka. Karenanya persoalan yang sangat mendasar adalah pemahaman masyarakat terhadap s}ukur. Sepertinya dalam tulisan ini penulis perlu berbicara lebih jauh tentang s}ukur, dengan harapan mas}arakat dapat memahami s}ukur dengan baik dan benar, sesuai dengen yang digariskan s}ariat.
            Seperti yang penulis jelaskan di atas, bahwa s}}ukur berasal dari akar kata شكر يشكر شكورا[16]  yang artinya terima kasih. Orang yang berterima kasih adalah orang yang sadar, bahwa jasa orang telah dia terima. Bentuk terima kasih setiap orang dipengaruhi oleh budaya setempat. Maka bentuknya bermacam-macam, tergantu budayanya, yang jelas dapat menyenangkan pemberi jasa tadi. Pengertian di atas adalah pengertian secara lughah (etimologi). Adapun s}ukur secara terminologi adalah  العبد جمع ما انعم اليه الى خلق من اجلهصرف[17] menggunakan seluruh karunia yang telah didapatkannya, sesuai dengan kehendak yang memberi karunia. Seorang pedangan bers}ukur, dagang dengan baik dan benar, menghindari kecurangan dan kebohongan. Seorang karyawan yang bers}ukur, kerja disiplin dengan penuh tanggung jawab.
Apakah definisi s}ukur seperti ini sudah ada pada pemahaman mas}arakat?. Jawabannya tentu hanya beberapa presen saja. Jika demikian maka perlu disosialisasikan, agar mas}arakat dapat bersukur dengan baik dan benar. Wa Allahu a’lam.
Manusia selain makhluk sosial juga makhluk yang bertuhan, artinya dalam kehidupannya menjadi hamba Tuhan. Karena itu dalam hidupnya manusia mempunyai dua hubungan fertikal dan herizontal, hablu minallah dan hablu minan nas. Konteksnya dengan s}ukur, manusia harus bers}ukur kepada Allah dan kepada mausia, sebagai penyebab datangnya rizki. Bers}ukur kepada Allah beribadah yang telah Allah tetapkan (ibadah mahdhah). Adapun bers}ukur kepada manusia sebagai pelantara karunia Allah, berterima kasih bentuknya sesuaikan dengan tardisi setempat selama tidak bertentangan dengan s}ariat islam.
Hukum s}ukur adalah wajb ain (personal)[18] karena, s{ukur merupakan bentuk kesadaran diri. Tuhan yang telah bayak memberikan karunia kepada manusia sudah selayaknya msnusia sadar, dan berterima kasih kepaa Tuhan. Jika hukum s}ukuradalah wajib, mak setiap orang harus melaksanakannya. Sebagai bentuk kesadaran sekaligus penghambaan diri terhadap Tuhan. Jika di analisa lebih jauh setiap perintah Tuhan apapun bentuknya adalah s}ukur, jika dilaksanakan manusia akan mendapatkan keberuntungan, berupa pahala, baik di dunia maupun di akhirat.
Banyak sekali hal yang perlu di s}ukuri oleh manusia, sebanyak kewajiban manusia terhadap Tuhan. Jika dibahas pada karya ini secara keseluruhan, tentu memerlukan waktu yang lama, dan pembahsan yang banyak. Karena itu penulis akan membatasi bentuk s}ukur dalam pembahsan karya ini ilmiah ini. Namun dengan satu pembahasan s}ukur yang merupakan satu kewajiban terhadap manusia, akan terbuka pintu-pintu pemahaman s}ukur yang lainnya.
Perbutan s{ukur akan membawa dampak positif bagi kehidupan manusia. Baik kehidupan secara pribadi maupun masyarakat. Perintah Allah yang dikerjakan dan larangan Allah yang ditinggalkan adalah bentuk s}ukur. Banyak sekali perintah Allah maupun larangnya, baik yang menyangkut kehidupan pribadi maupun yang menyangkut kehidupan sosial.

5.2.  S}ukur dapat melestarikan lingkungan
Seperti yang tersebut di atas, bahwa menjalankan s}ariat merupakan wujud s}ukur. S}ariat mengatur manusia secara keseluruhan, dan manusia harus menjadi rahmatan lil alamin. Untuk dapat mewujudkan rahmatan lil alamin manusia harus mengikuti s}ariat. Seperi menjalankan ibadah, yang di dalamnya mencakup, vertikal dan herizontal. Dua bentuk ibadah tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Melestraikan alam merupakan wujud ibadah, sebeb Allah swt menjadikan manusia di bumi untuk ikut serta meletarikan alam. Coba kita perhatikan, di dalam kitab-kitab fiqh, manusia dilarang membuat pecemaran lingkungan. Seperti mengotori air, membuang kotoran sembarangan, dan menggagu kepentingan umum[19]. Jika manusia menjalan aturan yang telah tertuang dalam kitab suci, selain wujud s}ukur juga membawa dampak positif pada lingkungan sekitar.
Di bawah ini akan penulis uraikan, bentuk-bentuk perintah yang dapat melestarikan alam. Seperti menjaga kebersihan lingkungan, menjaga kebersihan air, dan menjaga ketertiban umum.

a.    Menjaga kebersihan lingkungan
Lingkungan yang bersih selain indah juga menyehatkan. Kebesihan dilihat dari kaca mata [20]apapun sangat baik. Bahkan agama islam menberikan predikat imana pada kebersihan[21]. Imam Nawawi mengklasipikasi kebersihan, kebersihan itu terkalasifikasi, di antaranya kebersihan dahir, kebersihan paca indra, kebersihan hati, dan kebesihan batin. Kebersihan lingkungan termasuk pada kelas kebersihan dahir. Namun sungguhpun deikian tetap berangkat dari kebersihan batin.
Kitab-kitab fiqh memerintahkan umat islam untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan[22]. Seperti dilarang membuang kotoran di tempat manusia kumpul (poskamling), dilarang manusia membuang air kecil pada tempat yang berlobang, dan manusia dilarang buang kotoran di bawah pohon yang sedang berbuah. Semua larang yang tertera dalam kitab-kitab fiqh dengan mengatakan haram.
Larangan haram, makruh atau perintah wajib, sunah, itu hanya bahasa agama dengan kaca mata hukum. Jika bahasa agama dirubah kedalam bahasa sosial tentu bahsanya tidak seperti itu. Melaikan pada dampak sosial. Seperti manusia dilarang buang kotoran di tempat umum, membuang kotoran di bawah pohon yang berbuah, dan larangan membuang air kecil pada tempat yang berlobang, itu semua untuk menjaga kebersihan lingkungan.     
        
b.    Menjaga kebersihan air
            Air merupakan sumber kehidupan. Manusia tidak makan hanya sanggup bertahan hidup selama satu minggu, sementara kekurangan air hanya sanggup bertahan tiga hari. Ini artinya bahwa air merupakan kebutuhan pokok manusia.
            Karena air termasuk kebutuhan pokok manusia, maka Allah swt pun ketika menggambarkan sorga selalu melukiskan air mengalir[23]. Dalam agama air termasuk salah satu alat bersuci[24]. Agama secara umum membagi air kedalam empat bagian, di antaranya:
·      Air suci dan mensucikan
·      Air suci tetapi tidak mensucikan
·      Air musta’mal
·      Dan air najis
Yang termasuk air suci dan mensucikan adalah air hujan, air laut, air embun, air sumur, air sungai, air salju, air danau, dan air yang menyerap kedalam tanah. Air yang suci dan mensucikan artinya air yang boleh diminum juga boleh dipaikai sebgai alat bersuci. Seperti mandi hadats besar, berwudu, dan membuang najis.
            Air tersebut di atas bisa menjadi suci dan mensucikan jika tidak terkontaminasi oleh benda-benda asing, jika air tersebut terkontaminasi dengan benda asing, maka kedudukan air tidak suci dan mensucikan lagi melaikan bisa suci tetapi tidak mensucikan, bisa juga musta’mal, dan bisa juga najis. Karena itu manusia seharusnya menjaga lingkungan sekitar, agar air selalu bersih, bahkan suci dan mensucikan.
            Menjaga kebersihan air adalah tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi, yang harus dapat mewujudkan rahmatan lilalamin. Lingkungan bersih, air jernih, itu akan berpengaruh pada pola pikir, dan gaya hidup yang positif. Karena kebersihan merupakan baigian dari iman. Ajaran islam membentuk manusia yang sadar lingkungan. Tentu dengan bahsanya, yaitu jika manusia melaksanakan dapat pahala, dan jika melanggar mendapatkan dosa. Aturan-aturan itu tentunnya untuk kemaslahatan manusia sebagai makhluk sosial.
            Jauh sebelum manusia sadar terhadap keseimbangan alam agama islam sudah mengatur manusia untuk hidup seimbang dengan cara peduli lingkuagan, peduli lingkungan dalam agama tidak hanya mendapatkan pila atau piagam, melainkan pahala di dunia atau di akhirat. Ini satu penghargaan yang sangat luar biasa.    
  
c.    Menjaga ketertiban umum
            Ketertiban umum akan didapat jika semua dari setiap anggota masyarkat ikut serta dalam melaksanakan ketertiban umum. Yang dapat menjaga ketertiban umum, di antaranya agama. Agama membimbing umatnya untuk dapat menciptakan ketertiban. Islam mengajarkan umatnya untuk jiwa melangit tetapi jasad tetap membumi[25].
            Secara tekstual melaksanakan ketertiban umum sulit dicari ketetapannya. Namun secara tersirat dapat kita tangkap dibalikteks[26].  Dalam kitab-kitab fiqih dibahas secara mendetil tentang ketertiban umum[27]. Pemahaman ulama fiqih dalam menjelaskan ketertiban umum tentu berpijak pada sumber hukum yaitu al-Qur’a^n[28]. 
 
6.    Islam pelestari lingkungan 
            Setelah penulis uraikan pengertian islam baik secara etimologi maupun secara terminologi, maka dapat ditangkap suatu pemahaman, bahwa islam adalah pemelihara lingkungan. Dari mulai al-Qur’a^n hadits, sampai pendapat ulama yang tertuang dalam kitab-kitab klasik, seperti fathul al-Qarib, dan sjenisnya mengatur umat islam untuk ikut serta melestarikan lingkungan.
            Jika umat islam menshukuri atas karunia yang telah Allah swt berikan, tentu lingkungan yang ada di sekitarnya dapat terlestarikan. Karena hakikat shukur adalah berbuat, bertindak sesuai dengan si Pemberi nikmat. Islam yang meshukuri nikmat menjadi seorang petani misalnya, dia akan bertani sesuai dengan garis yang Allah ridhai. Yaitu tidak merusak alam. Seorang pengusaha yang bershukur akan mempertimbangkan kelestarian alam.
            Jadi secara umum meshukuri nikmat adalah menjalankan shariat islam, masuk kedalam islam secara keseluruhan. Hati, perkataan dan perbutan semuanya islami. Sehingga sesuai dengan namanya, orang islam (muslim), adalah orang yang dapat menyelamatkan saudara, dan lingkungannya[29].
            Orang shukur, orang yang s}abar, dan taakal, yakni mau diataur oleh sang khalik, yang telah menciptakannya. Sebaliknya orang yang kufur adalah orang yang tertutup hati, perkataan dan perbuatannya untuk menciptakan keselamatan di bumi ini. Seperti yang telah penulis uraikan pada uraian di atas. kafir orang yang tertutup segalanya. Berhati tetapi tidak merasa, bertelinga tetapi tidak mendengar, dan bermata tetapi tidak melihat.  
            Kehancuran di lingkungan kita, karena banyak orang islam, yang tidak menjalankan nilai-nilai islam. Sebeb islam itu maknanya selamat, dan muslim menyelamatkan, sekitarnya. Karena itu orang islam harus masuk kedalam agama secara keseluruhan (kaffah) sehingga dapat memahami pesan-pesan agama secara utuh.
            Jika bumi ini semakin rusak dari hari-keahri, ini satu indikasi, bahwa banyak penduduk bumi yang bukan islam, atau islam tetapi tidak menajalankan aturan yang talah Allah tetapkan. Secara arti luas setiap orang yang ikut serta menyelamatkan lingkungan adalah muslim. Idealnya jika seseorang akidahnya islam dan perbuatannya islam itu mauslim sejati.
            Melestarikan lingkungan termasuk s}adaqah jariah[30], yang pahalnya tidak akan pernah habis selama yang kita lakukan bentuknya masih ada. Sungguh islam ini ajaranna luar biasa. Tidak berlebihan jika para mufasir dalam menafsirkan ذلك الكتاب  (dzalika al-kitab) yang secara harfiayah maknanya itu kitab, namun pada umumnya tarjamah dan tafsir mengartikan ini kitab. Menurut Qurash Shihab, ayat ini mengandung isharat bahwa kita ini tinggi derajatnya, tidak ada satu makhlukpun yang dapat menjangkounya. Namun ajarannya hadza (ini), yakni dapat dijalankan oleh manusia. Tidak ada satu manusia pun yang tidak bisa mengamalkan al-Qur’a^n.  satu sharat bahwa perintah Allah yang tetuang di dalam al-Qu’a^n semuanya sesuai dengan fitrah manusia.
            Sudah dapat dipastikan jika semua umat islam menjalankan perintah Allah yang tertuang di dalamal al-Qur’a^n, maka bumi ini akan terjaga. Sehingga terjadi keseimbangan, terciptalah lingkungan yang sangat didambakan umat manusia.


7.  Kesimpulan
            Masuk kedalam islam secara keseluruhan (kaffah) dapat meletarikan lingkungan. Kebersihan air terjaga, pencemaran lingkungan terpelihara, perusakan alam terhindar. Karena islam sharat dengan ajarannya dari Allah swt sudah lengkap mebgatur hidup islam.
            Allah swt yang menciptakan bumi, Allah pula yang menciptakan islam, dan Allh juga yang membuat aturan yang islami. Sesuai dengan fitrah manusia. Hanya manusia yang tertutup hatinya lah yang merusaklingkungan hidup. Akibat dari perbuatannya, semua kena getahnya. Baik yang melakukan maupun tidak. Untuk itu seharusnya orang-orang islam harus sadar dan selalu menuntut ilmu, yang pada gilirannya mengakui pada pentingnya memelihara lingkungan.
            Dengan pengetahuan luas dan iman yang dalam orang islam tertanam di dalam hatinya jika berbuat baik, yaitu ikut serta melestarikan alam, atau lingkungan, itu salah satu amal s}alih, sekaligus s}adaqah jariah. Yang akan terasa balasannya baik di duia ini maupun di akirat. Iman dan wawasan dapat merubah pola pikir manusia, jika dari setiap orang merasa penting melestarikan lingkungan maka keselamatan lingkungan akan terjaga.
            Dari dulu islam memerintahkan umatnya belajar, menuntut ilmu. Karena dengan ilmu orang dapat berbuat apa saja. Nah agar ilmu yang dimilikinya tidak digunakan sewenang-wenang, yangdapat membawa kerusakan terhadap lingkungan, maka harus diimbangi dengan iman. Wajar jika al-Qur’a^n menjelaskan; bahwa yang diangkat derajat adalah hanya orang yang berilmu dan beriman[31]”. Allah swt sering membanding-bandingkan di dalam al-Qur’a^n antara orang yang berilmu dan tidak berilmu. Orang beriman dan yang tidak beriman.
            Semoga karaya tulis ini dapat menghantarkan indonesia umumnya dunia dalam melestarikan lingkungan. Sehingga terciptalah lingkungan yang menjadi dambaan setiap orang. Terhindar pemanasan global, kerusakan lingkungan, dan berbagai macam bencana.  
            Menciptakan lingkungan seprti yang diharapak semua orang tidak bisa dikerjakan pada segelintir orang. Melaikan harus kerja sama, ulama, umaro, dan masharakat. Juga perlu diadakan diskusi dan kerjasama atar bangsa dalam melestariakn lingkungan.
            Harapan ini tidak bisa secara bin sabin, laksana pesulap. Tetapi perlu kerja esktra dan waktu yang panjang. Yang palingpenting pendidikan islam dan lingkungan perlu dimasukan kekurikulum sekolah menengah pertama, sampai perguruan tinggi. Sekalipun dalam ajaran islam sudah ada ajaran tentang pelestarian alam, namun tidak secara spesifik. Di sisilain perlu ada sosialisasi.   




















           
DAFTAR PUSTAKA


Aziz, Azhari, Samudra dan Setia Budi, Eksistensi Rohani Manusia, (Bekasi: Majelis Taklim
HDH) 2004,h.2
Al-Qur’a^n al-Karim
As-Suyuthi^y, Jalaluddin, Tafsir Jalalain, Dar al-Fikr
Qurthubi, al, Tafsir Qurthubi, Dar al-Fikr,
S}awiy,Tafsir S}awiy, Dar al-Fikr
Umar,bin, Sulaiman,Tafsir Futuh al-Ilahiyah, Dar al-Fikr
S}ihab, Quraish, Tafsir al-Mis}bah, (Ciputat: Lentera Hati), 2002
Tarjamah al-Qur’a^n al-Karim,
Nawawi, Shaikh, Tafsir Marah Labid, Dar al-Fikr
Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung) 1989
Imam Ghazali, Ihya Ulu Muddin,(Dar-al-Fikr)h.59.
Imam Akhdari, Johar Maknun, alih bahasa M. Anwar (Bandung: al-Ma’arif) 1979,h.5
Ibni Qasim, Thashaih, bab istinja (Dar-al-Fikr)h.19, bandingkan dengan kitaf
Bajuri, Sharah fath al-Qarib, dar al-Fikr
Said Abi Bakar, Fath al-Mu’in, Dar al-Fikr.
Imam Nawawi, Fatawai Nawawi, Dar-al-Fikr
Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulughul Maram Dar al-Fikr
Bhukari dan Muslim ,Lu’lu warjan , Dar-al-Fikr.
Ibnu Qasim, Thashih, Dar al-Fikr
Toto Tasmara, Dimensi Doa dan Dzikir, (Jakrta: Dana Bakti Prima Yasa)1999
Zainuddin ibnu Faraj, Jami Ulum wa al-Hikan, (Dar al-Fikr)


[1] Lihat Mahmud Yunusn kamus Arab Indonesi, (Jakarta: PT Hikarya Agung). lihat tafsir fath al-Qadir, Dar al-Fikr surat al-Baqarah,233, surat an-Nisa ayat 64, al-Ahzab ayat 56, al-Anam ayat14, surat jin ayat14. Bandingkan dengan dengan Shaik Nawawi dalam Tafsir Marah Labid, tafsir Qurthubi, tafsir fath al-Qadir pada ayat yang sama.  
[2] Lihat lihat Qurais Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, volume satu, pada al-Baqarah ayat yang tersbut pada footnote di atas.  
[3] Lihat Hashbi as_shidiqy, Sejarah al-qur’an dan ilmu tafsir, (Semrang: PT. Pustaka Rizki Putra), 2000, h.94 
[4] Doa yang sangat populer dalam islam adalah Rab bana atina fi dunnya hasanah....
[5] Lihat Mahmud Yunus, akmus bahasa Arab Indonesia, bandingkan dengan Muhammad Abdu al-rahim, Mukjizat al-Quran, dar al-Fikr,h.112. bandingan dengan tafsir fath al-Qadir surat ali Imran ayat193.
[6] Lihat surat ali imran ayat 193, bandingkan denga tafsir Qurthubi.
[7] Lihat al-Qur’an surat al-Rum ayat 41
[8] Lihat al-Quran suart ad-dariyat ayat 56.
[9] Lihat al-Quran, suarat al-Baqarah ayat 208. Bandingkan dengan Qurais} dalam tafsir al-Mis}bah, volume satu surat al-Baqarah ayat 258. Bandingkan dengan tafsir al-Maraghi. Bandingkan dengan tafsir Qurthubi. Bandingkan dengan tafsir fath al-Qadir, senua dalam menafsirkan surat dan ayat yang sama.     
[10] Lihat Mahmud Yunus, Qamus Arab Indonesia, (Jakarta: PT Hidakarya Agung) th.1999.
[11]Lihat S}awiy, Tafsir S}awiy (Dar al-Fikr) surat fatihah ayat 2 h.15. bandingkan dengan Shaikh Nawawi, Tafsir Marah Labid Dar-al-Fikr, h.2-3. Bandingkan dengan al-Maraghi, Tafsir al_Maraghi Dar al-Fikr, juz awal,h.21.               
[12] Lihat surat al-Baqarah, ayat 30, surat s}ad ayat 36, surat yunus ayat 24 dan 74. Bandingkan dengan Tafsir Marah Labid, Tafsir Qurthubi, Maraghi pada ayat yang sama. 
[13] Lihat Azhari Aziz Samudra dan Setia Budi, Eksistensi Rohani Manusia, (Bekasi: Majelis Taklim HDH) 2004,h.2
[14] Lihat Surat at-Thin. Bandingkan antara mufasir, dalam membahas ayat ini, antara fath al-Qadir, Marah Labid, Maraghi, Qurthubi, dan Qurais dalam al-Mis}bah,
[15] Lihat surat Ibrahim ayat 7
[16] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung) 1989
[17] Lihat Imam Akhdari, Johar Maknun, alih bahasa M. Anwar(Bandung: al-Ma’arif) 1979,h.5
[18] Lihat Imam Ghazali, Ihya Ulu Muddin,(Dar-al-Fikr)h.59.
[19] Lihat Ibni Qasim, Thashaih, bab istinja (Dar-al-Fikr)h.19, bandingkan dengan kitaf Bajuri dalam penbahasan yang sama. Bandingkan dengan fath al-Muin pada pasal istinja.
[20] Lihat Nawawi, Fatawai Nawawi, Dar-al-Fikr,h.10
[21] Kebesihan bagian dari iman. Lihat Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulughul Maram pada bab Thaharah, Bandingkan dengan Bhukari dan Muslim dalam kitab Lu’lu warjan pada bab Iman, Dar-al-Fikr.
[22]Ibnu Qasim Thashih, bab istinja dar al-Fikr,h.19
[23] Al-Quran surat al-Baqarah, ayat 25 dan 266
[24] Ibnu Qasim, Fath al-Qarib, dar al-Fikr, h.27
[25] Lihat Toto Tasmara, Dimensi Doa dan Dzikir, (Jakrta: Dana Bakti Prima Yasa)1999.h.394.
[26] Perhatikan dalam ajaran islam dari mulai thaharah, sampai pada kematian, slalu diajarkan tertib.
[27] Lihat fath al-qarib, Tartib meupakan rukun dalam ibadah, semua kitab yang fiqih Shafi’iyah memasukan tertib sebagai rukun.
[28] Lihat surat al-Ashr tentang amal shalih. Perbedaan amal shalih dengan ibadah, adalah amal shalait tampa niat sudah jadi amal shalih. Sementara ibadah harus berpijak pada niat. Bandingkan dengan hadits niat,
[29] Lihat Zainuddin ibnu Faraj, Jami Ulum wa al-Hikan, (Dar al-Fikr) Hadits pertama
[30] Perhatikan hadits Rasul tentang sadaqah jariah, yaitu menanam pohon, mengalirkan air sungai yang mampet, menggali sumur. Ini semua menunjukan peduli kepada generasi yang akan datang yang akan mengisi bumi setalah kita. Bandingkan dengan Quthubi, Kitab Kurthubi, (Dar al-Fikr) h.27
[31] Lihat al-Qur’an, Surat al-Muzadalah, ayat 11

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Nama : Ari Sauki
Kelas : XII AP1

iya, saya setuju dengan makalah ini pak. Karena peraturan islam berkaitan dengan lingkungan.

Unknown mengatakan...

Nama : Ucum
Kelas : XII ap1

ya , saya pun setuju dengan makalah ini, bahwa sanya semua kndungan dalam Al-Qura'n itu berkaitan dengan lingkungan

Unknown mengatakan...

Nama : Alvian ninda
kelas : XII ap 1

ya, saya setuju dengan makalah yang bapak buat dan menurut aturan islam pun kita harus menjaga lingkungan atau melestarikan nya.

Ceramah Maulud