UNIVERSITAS
ISLAM SYAIKH YUSUF TANGERANG
(UNISTA)
Mata
Kuliah : Ulumul Hadis Dosen : Apipudin, MA.Hum
Semester : 1 (Satu) tanggal
: ....................11/2013
UJIAN TENGAH SEMESTER
1.
Hadis secara
umum dibagi ke dalam dua golongan; pertama hadis Qudsi, ke dua hadis Nabawi. Apa
yang membedakan kedua hadis tersebut?
2.
Hadis menjadi
sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an. Untuk itu untuk mengetahui
hukum Islam secara menyeluruh, selain dianjurkan menggali al-Qur’an juga diperintahkan
mepelajari hadis. Jika demikian maka, apa pungsi hadis?
3.
Tidak semua
hadis dapat dijadikan hukum. Hal itu sangat difahami karena setiap hadis
mempunyai kedudukan yang berbeda satu dengan yang lain, misalnya shahih, hasan,
dan dhaif. Faktor apa yang menyebabkan
itu semua?
4.
Ketika seseorang
belajar ilmu hadis, tentu akan menemukan istilah riwayah dan dirayah. Apa yang
dimaksud kedua istilah tersebut?
5.
Apa yang
dimaksud dengan hadis? Jelaskan secara terperinci (tafshili)!