BEKERJA
A.
Definisi kerja
Dalam basa arab kerja dikatakan amal
atau kasbi. Perbedaanya kalau amal identik dengan perbuatan, karenanya hubungan
sosial dalam bahasa arab dikatakan muamalah. Sementara kata kasbi lebih
menitik beratkan pada bekerja yang dapat mendatangkan keuntungan.
Melihat dari pendekatan di atas kata
kerja lebih dekat pada kata kasbi. Dalam al-Qur’an kasbi dipandang dapat
menentukan hasil. Untuk itu setiap orang akan mendapatkan hasil sesuai dengan
pekerjaanya. Sebagaimana firman Allah:
tiap-tiap
manusia (kulum riin)terikat dengan apa yang dikerjakannya (bima kasaba
rahinun). (at-Thur:21)
B.
Perintah
Bekerja
Islam
sangat tidak mengharapkan umatnya menjadi pemalas. Untuk itu dalam islam
berkerja merupakan sebuah kegiatan yang dipandang mulia. Usman bin Hasan bin
Ahmad al-Syakiri dalam salah satu karyanya, yaitu Duroh al-Nashihin,
berkomentar; bahwa orang yang bekerja mulya di sisi Allah swt. Bekerja
dipandang juga sebagai berjuang di jalan Allah (jihad fisabilillah). Tidak
berlebihan jika ada orang meninggal di perjalanan bekerja meninggal difahami
sebagai orang yang mati syahid di akhirat (fi akhiroh). Yakni di dunia
wajib dimandikan dikafani dan dishalatkan, tetapi diakhirat mendapatkan pahala
seperti orang mati syahid.
Banyak
sekali isyarat teks al-Qur’an yang memerintahkan bekerja. Di bawah ini salah
satu isyarat ayat tentang bekerja menjemput karunia Allah swt.
فَإِذَا
قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ
Faidza
qudiyatis sholatu (apabila shalat telah dikerjakan) fang tashiru fil ardhi
(bertebaranlah dimuka bumi) wabtaghu (carilah) ming fadhlilallah (dari karunia
Allah)
Selain diperintahkan
bekerja, Islam juga mengajarkan berkesinambungan dalam bekerja. Hal ini dapat
kita tangkap dari Isyarat ayat:
Maka apabila
kamu telah selesai (dari sesuatu urusan) (faiza farogh ta), kerjakanlah dengan
sungguh-sungguh (urusan) yang lain (fangshob),(alam Nashroh:7)
C.
Pertanggung
Jawaban
Tanggung Jawab
dalam Ilmu Budaya Dasar dikatakan berasal dari nurai (lub). Sementara kewajiban
merupakan ketentuan yang harus dilaksnakan. Dengan demikian ketentuan yang
sudah disepakati harus dapat dipertanggung jawabkan, yakni lahir sebuh komitmen
dari dasar hati untuk melasanakan.
Demikian juga
dalam bekerja, seorang pekerja harus bertanggung jawab atas pekerjaanya, karena
dalam Islam pekerjaan tidak hanya sebatas dunia, juga akan dipinta pertanggunan
jawab di akhirat. Sebagaimana firman Allah:
Pada hari ini (al-Yauma)
Kami tutup mulut mereka (nakhtimu ala afwahihim); dan berkatalah kepada Kami (watukalimuna)
tangan mereka (aidihim) dan memberi kesaksianlah (watasyhadu) kaki mereka (kaki
mereka) terhadap apa yang dahulu mereka usahakan (bima kanu yaksibun). (Surat
Yasin:65)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar