Selasa, 18 September 2012

AIR

Air yang suci terdiri dari tujuh macam air:
1. Air sungai
2. Air hujan
3. Air danau/laut
4. Air rembesan
5. Air sumur
6. Hujan buah
7. Air embun

Coba anda jelaskan satu persatu tentang air di atas!

air yang tujuh dapat dibagi pada empat bagian:
1. air suci dan mensucikan
2. air suci tetapi tidak mensucikan
3. air musta'mal
4. air najis

jelaskan istilah-istilah tersebut

4 komentar:

Education mengatakan...

1. Air Sungai:Sungai merupakan jalan air alami. mengalir menuju Samudera, Danau atau laut, atau ke sungai yang lain. Sungai sering kita jumpai disekitar kita. Keberadaan sungai memiliki banyak manfaat bagi kehidupan alam disekitar kita. Lihat Sumbernya
Air Hujan:Hujan adalah sebuah presipitasi berwujud cairan, berbeda dengan presipitasi non-cair seperti salju, batu es dan slit. Hujan memerlukan keberadaan lapisan atmosfer tebal agar dapat menemui suhu di atas titik leleh es di dekat dan di atas permukaan Bumi.
Air Danau/Laut:Danau adalah sejumlah air (tawar atau asin) yang terakumulasi di suatu tempat yang cukup luas, yang dapat terjadi karena mencairnya gletser, aliran sungai, atau karena adanya mata air. Biasanya danau dapat dipakai sebagai sarana rekreasi, dan olahraga.
Air Rembesan:Air Yang Ada di dalam Tanah
Air Sumur:Sumur atau perigi adalah sebuah sumber air yang digali. Namun selain sumber air, sumur juga bisa merupakan sumber minyak atau gas.
Hujan Buah:Seperti Hujan biasa akan tetapi hujan buah airnya besar besar sebesar buah
Air Embun:Titik titik air yang jatuh dari udara(di malam hari)
2.Air yang Suci Mensucikan ada 7 yaitu :Air Sungai,Air Sumur,Air Hujan,Air ES/Salju,Air Laut,Air Mata air
Air yang suci tetapi tidak mensucikan :Air kopi,Air teh,air susu,dll
Air mustamal yaitu air yang menetes ketika kita berwudhu atau mandi junub
Air Najis Yaitu air yang tidak suci dan tidak mensucikan dan tidak boleh digunakan untuk bersuci
AFIFAH,RAMITHA,NASYA

Unknown mengatakan...

Coba anda jelaskan satu persatu tentang air di atas!

air yang tujuh dapat dibagi pada empat bagian:
1. air suci dan mensucikan
2. air suci tetapi tidak mensucikan
3. air musta'mal
4. air najis

jelaskan istilah-istilah tersebut

jawaban

1.Kriteria Air Suci dan Mensucikan

Secara umum, air yang suci dan mensucikan adalah sebagai berikut :

Suci dari najis dan belum pernah dipakai

Maksudnya adalah air tersebut tidak dalam keadaan tercemar oleh najis dan belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya. Air yang suci dari najis akan tetapi sudah pernah dipakai untuk bersuci tidak dapat digunakan untuk menyucikan benda yang terkena najis.
Air dalam keadaan mengalir

Air yang suci dan mengalir dapat digunakan untuk mensucikan anggota badan atau pakaian yang terkena najis. Air yang mengalir ini banyak sekali kita jupai, seperti air sungai, air kran, atau air yang kita alirkan sendiri seperti air dari timba. Air yang mengalir namun tidak dapat digunakan untuk mensucikan apabila sifat-sifat air tersebut sudah berubah baik oleh najis atau oleh benda suci lainnya.

2.Air suci tapi tidak mensucikan
Air yang demikian memang dzatnya suci tapi tidak syah di gunakan untuk mensucikan.Hal ini ada 3 macam air:

a. Air yg telah berubah salah satu sifatnya dg sebab bercampur dengan suatu benda yang suci selain dari perubahan yang tersebut di atas,seperti air kopi,teh dsb.

b. Air yang jumlahnya sedikit,(kurang dari 2 qullah),sudah terpakai untuk mengangkat hadats atau menghilangkan hukum najis,sedang air itu tidak berubah sifatnya dan pula tidak bertambah timbanganya.
Ukuran air
Banyaknya air dua qullah,kalau tempatnya empat persegi maka panjangnya 1 seperempat hasta,lebar 1 seperempat,dan dalam 1 seperempat hasta.
Kalau tempatnya bundar maka garis tengahnya 1 hasta ,dalam 2 seperempat hasta dan keliling 3 satu per7 hasta.

c. Air pohon-pohonan atau air buah-buahan,seperti air yang keluar dari tekukah pohon misalnya air nira,air pohon pisang,air kelapa dan sebagainya.

3.Air musta`mal berarti air yang sudah dipakai, maksudnya yang telah digunakan untuk bersuci baik dalam berwudhu`, mandi atau mencuci najis dalam kebanyakan pendapat ulama.


4.Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (1): Air Kencing dan Kotoran Manusia

Menyucikan kedua najis tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:

Najis berupa air kencing bayi/anak laki-laki yang belum mengkonsumsi makanan selain ASI, cara membersihkannya adalah dengan memerciki air pada tempat yang terkena air kencing bayi/anak laki-laki tanpa harus dibasuh dan diperas dengan tangan. Adapun jika anak tersebut sudah mengkonsumsi makanan lain disamping ASI, maka bagian yang terkena air kencingnya harus dicuci. Sementara untuk anak perempuan, maka kewajibannya adalah mencuci bagian yang terkena air kencingnya, baik dia belum mengkonsumsi makanan ataupun sudah.

Unknown mengatakan...

Air suci mencusikan mensucikan maksudnya adalah air yang hukumnya suci, bukan air najis atau air kotor, dan air itu bisa digunakan untuk mensucikan sesuatu. Maksudnya bisa digunakan untuk membersihkan najis, boleh digunakan untuk berwudhu’, atau mandi janabah.

A. Air Hujan

Air hujan yang turun dari langit hukumnya adalah suci. Bisa digunakan untuk berwudhu, mandi atau membersihkan najis pada suatu benda. Meski pun di zaman sekarang ini air hujan sudah banyak tercemar dan mengandung asam yang tinggi, namun hukumnya tidak berubah, sebab kerusakan pada air hujan diakibatkan oleh polusi dan pencemaran ulah tangan manusia dan zat-zat yang mencemarinya itu bukan termasuk najis. Ketika air dari bumi menguap naik ke langit, maka sebenarnya uap atau titik-titik air itu bersih dan suci. Meskipun sumbernya dari air yang tercemar, kotor atau najis.

B. Salju

Salju sebenarnya hampir sama dengan hujan, yaitu sama-sama air yang turun dari langit. Hanya saja kondisi suhu udara yang membuatnya menjadi butir-butir salju yang intinya adalah air juga namun membeku dan jatuh sebagai salju. Hukumnya tentu saja sama dengan hukum air hujan, sebab keduanya mengalami proses yang mirip kecuali pada bentuk akhirnya saja.Seorang muslim bisa menggunakan salju yang turun dari langit atau salju yang sudah ada di tanah sebagai media untuk bersuci, baik wudhu`, mandi atau lainnya.

C. Embun

Embun juga bagian dari air yang turun dari langit, meski bukan berbentuk air hujan yang turun deras. Embun lebih merupakan tetes-tetes air yang akan terlihat banyak di hamparan kedaunan pada pagi hari. Maka tetes embun yang ada pada dedaunan atau pada barang yang suci, bisa digunakan untuk mensucikan, baik untuk berwudhu, mandi, atau menghilangkan najis. Dalilnya sama dengan dalil di atas yaitu hadits tentang doa iftitah riwayat Abu Hirairah ra.

D. Air Laut

Air laut adalah air yang suci dan juga mensucikan. Sehingga boleh digunakan untuk berwudhu, mandi janabah ataupun untuk membersihkan diri dari buang kotoran (istinja`). Termasuk juga untuk mensucikan barang, badan dan pakaian yang terkena najis.

E. Air Zam-zam

Air Zam-zam adalah air yang bersumber dari mata air yang tidak pernah kering. Mata air itu terletak beberapa meter di samping ka`bah sebagai semua sumber mata air pertama di kota Makkah, sejak zaman Nabi Ismail as dan ibunya pertama kali menjejakkan kaki di wilayah itu.

F. Air Sumur atau Mata Air Air Sumur

Mata air dan dan air sungai adalah air yang suci dan mensucikan. Sebab air itu keluar dari tanah yang telah melakukan pensucian. Kita bisa memanfaatkan air-air itu untuk wudhu, mandi atau mensucikan diri, pakaian dan barang dari najis. Dalil tentang sucinya air sumur atau mata air adalah hadits tentang sumur Bidho`ah yang terletak di kota Madinah.

G. Air Sungai

Sedangkan air sungai itu pada dasarnya suci, karena dianggap sama karakternya dengan air sumur atau mata air. Sejak dahuu umat Islam terbiasa mandi, wudhu` atau membersihkan najis termasuk beristinja dengan air sungai. Namun seiring dengan terjadinya perusakan lingkungan yang tidak terbentung lagi, terutama di kota-kota besar, air sungai itu tercemar berat dengan limbah beracun yang meski secara hukum barangkali tidak mengandung najis, namun air yang tercemar dengan logam berat itu sangat membahayakan kesehatan.




saepul badri DAN okky fariansyah

Rio Hardani mengatakan...

air suci dan mensucikan:Air yang suci dan mensucikan biasa disebut dengan air yang bersih atau air muthlaq.

air suci tetapi tidak mensucikan :Secara umum, air yang suci dan mensucikan adalah sebagai berikut :

Suci dari najis dan belum pernah dipakai

Maksudnya adalah air tersebut tidak dalam keadaan tercemar oleh najis dan belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya.

Air yang suci dan mengalir dapat digunakan untuk mensucikan anggota badan atau pakaian yang terkena najis. Air yang mengalir ini banyak sekali kita jupai, seperti air sungai, air kran, atau air yang kita alirkan sendiri seperti air dari timba. Air yang mengalir namun tidak dapat digunakan untuk mensucikan apabila sifat-sifat air tersebut sudah berubah baik oleh najis atau oleh benda suci lainnya.
Minimal volume air Dua Kulah



air musta'mal :Berikut pembahasan air musta’mal (air yang telah dipakai untuk wudhu dan mandi jinabah).


air najis : Air Najis & Hukum Hewan Air yang Juga Hidup di Darat



air sungai : Air Sungai

Sedangkan air sungai itu pada dasarnya suci, karena dianggap sama karakternya dengan air sumur atau mata air. Sejak dahuu umat Islam terbiasa mandi, wudhu` atau membersihkan najis termasuk beristinja dengan air sungai. Namun seiring dengan terjadinya perusakan lingkungan yang tidak terbentung lagi, terutama di kota-kota besar, air sungai itu tercemar berat dengan limbah beracun yang meski secara hukum barangkali tidak mengandung najis, namun air yang tercemar dengan logam berat itu sangat membahayakan kesehatan.

air hujan :
Air hujan yang turun dari langit hukumnya adalah suci. Bisa digunakan untuk berwudhu, mandi atau membersihkan najis pada suatu benda. Meski pun di zaman sekarang ini air hujan sudah banyak tercemar dan mengandung asam yang tinggi, namun hukumnya tidak berubah, sebab kerusakan pada air hujan diakibatkan oleh polusi dan pencemaran ulah tangan manusia dan zat-zat yang mencemarinya itu bukan termasuk najis. Ketika air dari bumi menguap naik ke langit, maka sebenarnya uap atau titik-titik air itu bersih dan suci. Meskipun sumbernya dari air yang tercemar, kotor atau najis.

air laut :
Air laut adalah air yang suci dan juga mensucikan. Sehingga boleh digunakan untuk berwudhu, mandi janabah ataupun untuk membersihkan diri dari buang kotoran (istinja`). Termasuk juga untuk mensucikan barang, badan dan pakaian yang terkena najis.

air sumur : Air Sumur atau Mata Air Air Sumur

Mata air dan dan air sungai adalah air yang suci dan mensucikan. Sebab air itu keluar dari tanah yang telah melakukan pensucian. Kita bisa memanfaatkan air-air itu untuk wudhu, mandi atau mensucikan diri, pakaian dan barang dari najis. Dalil tentang sucinya air sumur atau mata air adalah hadits tentang sumur Bidho`ah yang terletak di kota Madinah.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa seorang bertanya, `Ya Rasulullah, Apakah kami boleh berwudhu` dari sumur Budho`ah?, padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh, dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk. Rasulullah SAW menjawab, `Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu`. (HR Abu Daud 66, At-Tirmizy 66, An-Nasai 325, Ahmad3/31-87, Al-Imam Asy-Syafi`i 35).

air embun :
Embun juga bagian dari air yang turun dari langit, meski bukan berbentuk air hujan yang turun deras. Embun lebih merupakan tetes-tetes air yang akan terlihat banyak di hamparan kedaunan pada pagi hari. Maka tetes embun yang ada pada dedaunan atau pada barang yang suci, bisa digunakan untuk mensucikan, baik untuk berwudhu, mandi, atau menghilangkan najis. Dalilnya sama dengan dalil di atas yaitu hadits tentang doa iftitah riwayat Abu Hirairah ra.

hujan buah : air yang jatuh ke daratan atau ke lautan, air nya menggumpal dan menjadi gumpalan besar

air rembesan : Rembesan air dimaksudkan untuk mengukur kemampuan tanah dilewati oleh air melalui pori-porinya.

Menurut hukum Darcy, debit air (Q) yang melalui penampang massa tanah (A) adalah :

kelompok RIO DAN FARIS

Ceramah Maulud