Rabu, 18 September 2013

Pertikaian

Dalam memahami al-Qur'an dan hadis melahirkan 3 disiplin ilmu, yakni Tauhid (Theologi), Fiqih (ibadah) dan Tasawuf (Akhlak). Tiga disiplin ilmu ini difahami oleh ulama wajib dipelajari, karena dalam implementasinya merupakan satu kesatuan dalam hidup.
Tauhid adalah ilmu tentang ke-Tuhana, yang di dalamnya menjelaskan tentang Tuhan, Nabi, Malaikat. Dengan demikian ilmu ini memberikan informasi Apa itu Tuhan, di mana Tuhan, berapa Tuhan, sedang apa Tuhan, Apa kewajiban Tuhan, apa Bukti ada Tuhan, dan setersunya.
Ilmu ini juga menjelaskan tentang malaikat. Apa itu malaikat, Apa Tugas malaikat, terbuat dari apa itu malaikat, dan setersunya. Demikian juga Nabi Apa itu Nabi, apa Tugas Nabi, berapa Nabi ayang ada? dan setersunya.
Fiqih, dalam artian kebahasaan fiqih adalah pemahaman. Sementara menurut istilah, fiqih merupakan satu disiplin ilmu yang mengatur manusia berhubungan dengan Tuhan, dengan manusia, dan dengan alam sekitar.

Taswuf, secara bahasa artinya bersih, yakni bersih hati dari yang lainnya. tasawuf lebih konsentrasi pada bagai mana manusia berakhlak kepada Allah, berakhlak kepada manusia, dan berakhlak kepada seluruh makhluk Allah.

Kontroversi Ulama
Fiqih, dalam dunia fiqih yang selalu bertikai antara satu dengan yang lain, dan sampai sekarang masih berlangsung adalah Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Ahmad.

Tauhid. Tauhid Melahirkan beberapa aliran yang satu dengan yang lain bertikai dan samapai saat ini ,masih berlangsung.
1. Khawariz, 2. Mu'tazilah, 3. Murziah, 4, Jabariyah, 5. Qadariyah, dan 6. Ahlu sunah berjamaah.

Tasawuf, antara ibnu taimiyah dengan Imam Ghazali.
(sebagai gambaran besar tentang perbedaan dalam islam yang dilahirkan atas pemahaman terhadap teks al-Qur'an dan hadis).

Selasa, 17 September 2013

Mengatasi kesulitan

Ikhwanul muslim....

Perjalan hidup tidak selamnya mulus, dihiasi dengan senyum dan tawa. Namun pada kenyataanya seringkali kita dihantampakn pada keadaan yang tidak menentu. Berbagai kesulitan datang silih berganti, memebelenggu gerak langkah yang tak pasti.

Setiap orang pasti mengalami masa2 sulit, kekurangan, kelaparan dan sebagainnya, tetapi jangan khuwatr kawan, kalau anda selalu dihadapkan pada berbagai kesulitan, segera sadarkan diri anda untuk bangkit. Kebangkitan dari kesulitan tentu diharapkan oleh setiap orang, hanya saja tidak semua orang mau dan bisa. Berbagai tawaran dari dunia yata dan maya untuk bangkit dalam kesedihan bermunculan dengan berbagai iming2.


saya tidk muluk2, langsung saja jika anda menemukan kesulitan,....segeralalah membaca tahil (lailaha ilallah) sebanyak 70 ribu kali dalam seminggu atau sebulan. ini juga kunci yang sering saya gunakan dalam menghadapi kesulitan. Saya hanya ingin berbagi kepada orang yang sedang menghadapi kesulitan yang tiada henti2nya menyelimutinya. 

Cearamah pernikahan

Ceramah ini, bukan ceramah bebas. Maksudnya ceramah semi kajian.

Sunah Dan Budaya



SUNAH DAN BUDAYA

A. Sunah
Sunah secara etimologi dapat diartikan tradisi. Prof. Dr Mahmud Yunus dalam salah satu karyanya, yaitu Kamus Arab Indonesia (1999) berkomentar, bahwa sunah adalah tabiat, jalan hidup, perikehidupan. Dengan demikian sunah cakupan bisa baik dan buruk. Hal sejalan dengan sabda rasul:

Man sanna sunatan hasanatan falahu ajruha wa ajruman amila biha mim ba’dih min ghairi ayangqusha min ujuruhim syaiun.
(barang siapa yang membuat sunah (tradisi, budaya) baik, maka baginya akan mendapatkan kebaikan dan kebaikan orang yang melakukan setelahnya, dengan tidak mengurangi pahala kebaikan orang yang melakukan setelahnya.

Man sanna sunatan saitan falahu ajruha wa ajru man amila biha mim ba’dih min ghairi ayangqusha min ujuruhim syaiun.
(barang siapa yang membuat sunah (tradisi, budaya) buruk, maka baginya akan mendapatkan kebaikan dan kebaikan orang yang melakukan setelahnya, dengan tidak mengurangi pahala keburukan orang yang melakukan setelahnya.


B. Sunah Perspektif Ulama Fiqih
Ulama fiqih adalah ulama yang berusaha keras memahami teks al-Qur’an dan hadis, yang lebih menitik beratkan pada teks-teks al-Qur’an dan teks-teks hadis yang berbicara ibadah. Ayat-ayat al-Qur’an dan hadis diklasifikasi dipahami dan dicari korelasi ayat satu dengan yang lainnya, yang memiliki pembahasan yang sama. Tidak hanya ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an melainkan ayat al-Qur’an dengan hadis yang ada esensi yang sama. Semua teks al-Qur’an dan teks hadis dipahami untuk tujuan mengetahui apa hukum, cara ibadah. Baik ibadah yang berhubungan dengan Allah, atau ibadah yang ada kaitannya dengan manusia.
Pemahaman ulama fiqih dalam menentukan status hukum yang dipahami dari al-Qur’an dan hadis terkadang melibatkan budaya (tradisi) setempat. Dengan demikian banyak kita jumpai hukum fiqih antara satu tempat dengan tempat yang lain berlainan. Sebagai contoh: milik siapa buah yang sudah terlepas dari pohon?  Di sini ulama fiqih memasrahkan pada tradisi. Untuk itu hukum kepemilikan buah antara satu tempat dengan tempat yang lain dapat berbeda. Misalnya di kampung A, masyarakat setuju, jika buah sudah jatuh dari pohon hukumnya milik bersama, karenanya siapa saja berhak untuk mengambilnya. Hal ini berbeda dengan kampung B. Di kampung B buah yang jatuh dari pohon adalah milik pemilik pohon buah, maka hukum di kampung B berlaku untuk kampung B. Imam Syafi’i seorang Ulama fiqih (mujtahid mutlak), bahkan dia termasuk tokoh fiqih yang ke tiga, setelah Hanafi, dan Maliki, berkomentar, bahwa tradisi bisa jadi hukum jika tidak bertentangan dengan syara. 
Dari cara dan konsentrasi dalam memahami teks2 keagamaan, maka pemaham sunah ulama fiqih berbeda dengan pemahaman ulama yang lain. Sunah dalam perspektif ulama fiqih adalah melaksanakan dapat pahala dan meninggalkan tidak mendapatkan apa-apa. Pandangan ini lahir atas pemahaman terhadap teks al-Qur’an dan hadis.

C. Sunah dalam Perspektif hadis
Ulama hadis dalam melihat sunah adalah semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan, bentuk Nabi, rencana Nabi dan diamnya Nabi. 

Ceramah Maulud